Struktur Organisasi
Struktur organisasi Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik berdasarkan Peraturan LAN No. 1 Tahun 2025.
Berdasarkan Peraturan LAN No. 1 Tahun 2025 Pasal 100 dan Pasal 114—119, Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik (Pusjar SKPP) merupakan unsur pendukung yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala LAN dan secara administratif dikoordinasikan oleh Sekretaris Utama.
Kepala LAN
Lembaga Administrasi Negara
Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik
Pusjar SKPP — Samarinda
Bagian Umum
Urusan ketatausahaan, perencanaan, anggaran, SDM, dan kerumahtanggaan
Pasal 117—119
Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana
Pelaksanaan tugas teknis fungsional dan administratif sesuai bidangnya
Pasal 130—131
Bagan ini disusun berdasarkan Peraturan LAN No. 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara, khususnya Pasal 100, Pasal 114—119, dan Pasal 130—131.